
Pemerintah meluncurkan bantuan langsung tunai sementara (BLTS) untuk menjaga daya beli masyarakat pada triwulan empat untuk bulan Oktober, November, dan Desember. Bantuan tersebut diberikan senilai Rp900 ribu dengan rincian Rp300 ribu per bulan yang diberikan satu kali di bulan Oktober.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bantuan ini diberikan kepada 35.046.783 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Jumlah ini lebih tinggi sebelumnya, dan ini bisa menjangkau 104 juta orang, kalau asumsi 1 KPM ada ayah, ibu, dan dua orang anak," katanya saat penyaluran BLTS Kesra di Kantor Pos Cikini, Jakarta, dalam keterangan tertulis Jumat (17/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, BLTS ini memberikan penambahan jumlah KPM diluar BLT reguler yang disalurkan oleh Kemensos melalui PKH dan Sembako. Penyaluran akan disalurkan melalui dua cara, yakni melalui himbara dan PT POS Indonesia.
"Melalui Himbara yang 18,2 juta dan ini akan langsung diberikan minggu depan, dan juga yang 17,2 juta akan melalui PT POS, dan hari ini dilakukan secara simbolis kepada 50 orang yang belum pernah mendapatkan bantuan sebelumnya dan masuk di angka 17,2 juta," tambah Airlangga.
Sementara itu, Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan untuk 18,2 juta KPM yang termasuk sebagai penerima bantuan reguler Kemensos mendapatkan penebalan bantuan di triwulan ke empat melalui BLTS. Gus Ipul menjelaskan penerima bantuan ini telah masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 hingga 4.
"Katakanlah kalau dia di 3 bulan ke-4 ini dapat Rp600 ribu. Ada tambahan dari Bapak Presiden, Rp300 ribu kali 3. Berarti Rp900 ribu. Maka KPM sembako pada 3 bulan ke-4 ini mendapatkan Rp1,5 juta setiap keluarga," katanya.
Gus Ipul juga mengimbau kepada penerima bantuan untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya dan sesuai dengan tujuan sesungguhnya yakni membeli bahan pokok atau kebutuhan dasar.
"Jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak peruntukannya apalagi untuk Judol," tutup Gus Ipul.
Tonton juga video "Cerita Gus Ipul Benahi Data Penerima Bansos" di sini:
(akd/akd)
Pemerintah meluncurkan bantuan langsung tunai sementara (BLTS) untuk menjaga daya beli masyarakat pada triwulan empat untuk bulan Oktober, November, dan Desember. Bantuan tersebut diberikan senilai Rp900 ribu dengan rincian Rp300 ribu per bulan yang diberikan satu kali di bulan Oktober.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bantuan ini diberikan kepada 35.046.783 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Jumlah ini lebih tinggi sebelumnya, dan ini bisa menjangkau 104 juta orang, kalau asumsi 1 KPM ada ayah, ibu, dan dua orang anak," katanya saat penyaluran BLTS Kesra di Kantor Pos Cikini, Jakarta, dalam keterangan tertulis Jumat (17/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, BLTS ini memberikan penambahan jumlah KPM diluar BLT reguler yang disalurkan oleh Kemensos melalui PKH dan Sembako. Penyaluran akan disalurkan melalui dua cara, yakni melalui himbara dan PT POS Indonesia.
"Melalui Himbara yang 18,2 juta dan ini akan langsung diberikan minggu depan, dan juga yang 17,2 juta akan melalui PT POS, dan hari ini dilakukan secara simbolis kepada 50 orang yang belum pernah mendapatkan bantuan sebelumnya dan masuk di angka 17,2 juta," tambah Airlangga.
Sementara itu, Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan untuk 18,2 juta KPM yang termasuk sebagai penerima bantuan reguler Kemensos mendapatkan penebalan bantuan di triwulan ke empat melalui BLTS. Gus Ipul menjelaskan penerima bantuan ini telah masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 hingga 4.
"Katakanlah kalau dia di 3 bulan ke-4 ini dapat Rp600 ribu. Ada tambahan dari Bapak Presiden, Rp300 ribu kali 3. Berarti Rp900 ribu. Maka KPM sembako pada 3 bulan ke-4 ini mendapatkan Rp1,5 juta setiap keluarga," katanya.
Gus Ipul juga mengimbau kepada penerima bantuan untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya dan sesuai dengan tujuan sesungguhnya yakni membeli bahan pokok atau kebutuhan dasar.
"Jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak peruntukannya apalagi untuk Judol," tutup Gus Ipul.
Tonton juga video "Cerita Gus Ipul Benahi Data Penerima Bansos" di sini:
(akd/akd)
Pemerintah meluncurkan bantuan langsung tunai sementara (BLTS) untuk menjaga daya beli masyarakat pada triwulan empat untuk bulan Oktober, November, dan Desember. Bantuan tersebut diberikan senilai Rp900 ribu dengan rincian Rp300 ribu per bulan yang diberikan satu kali di bulan Oktober.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bantuan ini diberikan kepada 35.046.783 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Jumlah ini lebih tinggi sebelumnya, dan ini bisa menjangkau 104 juta orang, kalau asumsi 1 KPM ada ayah, ibu, dan dua orang anak," katanya saat penyaluran BLTS Kesra di Kantor Pos Cikini, Jakarta, dalam keterangan tertulis Jumat (17/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, BLTS ini memberikan penambahan jumlah KPM diluar BLT reguler yang disalurkan oleh Kemensos melalui PKH dan Sembako. Penyaluran akan disalurkan melalui dua cara, yakni melalui himbara dan PT POS Indonesia.
"Melalui Himbara yang 18,2 juta dan ini akan langsung diberikan minggu depan, dan juga yang 17,2 juta akan melalui PT POS, dan hari ini dilakukan secara simbolis kepada 50 orang yang belum pernah mendapatkan bantuan sebelumnya dan masuk di angka 17,2 juta," tambah Airlangga.
Sementara itu, Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan untuk 18,2 juta KPM yang termasuk sebagai penerima bantuan reguler Kemensos mendapatkan penebalan bantuan di triwulan ke empat melalui BLTS. Gus Ipul menjelaskan penerima bantuan ini telah masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 hingga 4.
"Katakanlah kalau dia di 3 bulan ke-4 ini dapat Rp600 ribu. Ada tambahan dari Bapak Presiden, Rp300 ribu kali 3. Berarti Rp900 ribu. Maka KPM sembako pada 3 bulan ke-4 ini mendapatkan Rp1,5 juta setiap keluarga," katanya.
Gus Ipul juga mengimbau kepada penerima bantuan untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya dan sesuai dengan tujuan sesungguhnya yakni membeli bahan pokok atau kebutuhan dasar.
"Jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak peruntukannya apalagi untuk Judol," tutup Gus Ipul.
Tonton juga video "Cerita Gus Ipul Benahi Data Penerima Bansos" di sini:
(akd/akd)
Pemerintah meluncurkan bantuan langsung tunai sementara (BLTS) untuk menjaga daya beli masyarakat pada triwulan empat untuk bulan Oktober, November, dan Desember. Bantuan tersebut diberikan senilai Rp900 ribu dengan rincian Rp300 ribu per bulan yang diberikan satu kali di bulan Oktober.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bantuan ini diberikan kepada 35.046.783 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Jumlah ini lebih tinggi sebelumnya, dan ini bisa menjangkau 104 juta orang, kalau asumsi 1 KPM ada ayah, ibu, dan dua orang anak," katanya saat penyaluran BLTS Kesra di Kantor Pos Cikini, Jakarta, dalam keterangan tertulis Jumat (17/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, BLTS ini memberikan penambahan jumlah KPM diluar BLT reguler yang disalurkan oleh Kemensos melalui PKH dan Sembako. Penyaluran akan disalurkan melalui dua cara, yakni melalui himbara dan PT POS Indonesia.
"Melalui Himbara yang 18,2 juta dan ini akan langsung diberikan minggu depan, dan juga yang 17,2 juta akan melalui PT POS, dan hari ini dilakukan secara simbolis kepada 50 orang yang belum pernah mendapatkan bantuan sebelumnya dan masuk di angka 17,2 juta," tambah Airlangga.
Sementara itu, Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan untuk 18,2 juta KPM yang termasuk sebagai penerima bantuan reguler Kemensos mendapatkan penebalan bantuan di triwulan ke empat melalui BLTS. Gus Ipul menjelaskan penerima bantuan ini telah masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 hingga 4.
"Katakanlah kalau dia di 3 bulan ke-4 ini dapat Rp600 ribu. Ada tambahan dari Bapak Presiden, Rp300 ribu kali 3. Berarti Rp900 ribu. Maka KPM sembako pada 3 bulan ke-4 ini mendapatkan Rp1,5 juta setiap keluarga," katanya.
Gus Ipul juga mengimbau kepada penerima bantuan untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya dan sesuai dengan tujuan sesungguhnya yakni membeli bahan pokok atau kebutuhan dasar.
"Jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak peruntukannya apalagi untuk Judol," tutup Gus Ipul.
Tonton juga video "Cerita Gus Ipul Benahi Data Penerima Bansos" di sini:
(akd/akd)
0 Komentar