TRIBUNNEWS.COM, Bojonegoro - Seorang mantan karyawan minimarket di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Azmi Cholid (20), ditangkap setelah mencuri uang sebesar Rp20 juta dari tempat kerjanya.
Tindak pencurian ini dilakukan sebagai bentuk balas dendam karena dipecat dua bulan sebelumnya.
Kasus ini terungkap setelah seorang staf minimarket yang berlokasi di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu, Desa Panjunan, melaporkan kehilangan uang.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, brankas di gudang belakang ditemukan dalam keadaan terbuka dengan uang hasil penjualan yang hilang.
Baca juga: Pengakuan Kusyanto Pencari Bekicot Dituduh Curi Pompa Air, Oknum Polres Grobogan Lakukan Intimidasi
"Pelapor mendapati brankas sudah dalam kondisi terbuka, ada kunci yang tertancap, dan uang hasil penjualan hilang," jelas Bayu pada Rabu, 12 Maret 2025.
Sebelum melakukan aksinya, Azmi berusaha menghilangkan jejak dengan memutus kabel CCTV.
Namun, rekaman sebelum pengerusakan menunjukkan gerak-gerik pelaku yang mencurigakan.
Dalam rekaman tersebut, Azmi terlihat mengenakan jaket hoodie hitam dan celana pendek, dan diduga melakukan pencurian sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Penangkapan Pelaku
Berdasarkan analisis rekaman CCTV dan keterangan saksi, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi Azmi sebagai pelaku.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim Resmob Polres Bojonegoro menangkapnya di rumahnya di Desa Panjunan.
Saat ditangkap, polisi berhasil mengamankan uang hasil curian yang masih utuh.
Baca juga: Teman SD Tidak Tahu Diri, Sudah Diberi Tumpangan Tempat Tinggal Malah Bunuh Hingga Curi Harta Korban
Dalam interogasi, Azmi mengakui seluruh perbuatannya dan menyatakan bahwa tindakan pencurian tersebut dilakukan karena sakit hati akibat pemecatannya dua bulan lalu.
"Ia nekat melakukan aksi pencurian tersebut lantaran sakit hati dan balas dendam karena sebelumnya dipecat," ungkap Bayu.
Azmi kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara hingga lima tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sakit Hati Karena Dipecat, Mantan Karyawan Minimarket di Bojonegoro Bobol Brankas, Gasak Rp 20 Juta
(TribunJatim.com/Misbahul Munir)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
0 Komentar