Viral Tamu Hotel Kena Denda Rp1 Juta, DPRD Sukabumi Angkat Bicara


persiapan-hotel-sambut-tamu-perayaan-hut

Jakarta, CNN Indonesia --

Viral denda Rp1 juta terhadap tamu di sebuah hotel membuat DPRD Sukabumi angkat bicara. Denda dinilai bisa berdampak negatif terhadap industri pariwisata setempat.

Belum lama ini viral video seorang tamu hotel Anugrah Sukabumi mengeluh karena denda yang dikenakan padanya. Lewat akun TikTok @putririna1980, ia bercerita terpaksa bayar denda Rp1 juta karena menyatukan dua kasur (twin bed) kamar.

Kabar ini menuai tanggapan dari Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi Raden Kusumo Hutaripto. Menurut dia, hal ini bisa merusak citra wisata Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika hal ini tidak dikomunikasikan sejak awal, bisa timbul kesan kurang baik. Masalah ini dapat merusak citra pariwisata di Sukabumi," ujar Raden, Jumat (14/2).

Raden mengaku baru kali ini mendapati menyatukan bed bisa dikenakan denda.

Sementara itu dari pihak hotel memberikan klarifikasi bahwa tamu sudah menandatangani formulir registrasi. Dalam formulir sudah dicantumkan aturan menginap salah satunya larangan menggabungkan kasur.

Tapi saat check out, kasur telah disatukan sehingga dikenakan denda sesuai aturan.

Menggabungkan kasur mungkin terdengar hal sepele tapi pihak hotel menjelaskan bahwa tata ruang hotel sudah didesain sedemikian rupa termasuk instalasi di dalamnya.

"Menyatukan bed tanpa bantuan room attendant bisa berpotensi merusak setting ruangan, berisiko merusak aset hotel, serta berbahaya untuk tamu karena ada beberapa instalasi listrik maupun telepon yang terpasang di antara dua dipan," tulis pihak hotel di akun media sosial resmi.

Pihak hotel pun mengklaim sudah menawarkan solusi dengan mengembalikan uang deposit sebesar Rp600 ribu dan fasilitas menginap gratis. Namun Rina menolak sehingga hotel mengaku mengalami kerugian akibat viral video yang diunggah.

Di sisi lain, Raden menyatakan akan berkoordinasi dengan Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi untuk mengambil langkah agar masalah serupa tidak terulang.

"Jika Ketua Komisi menyetujui, kami akan memanggil pihak Hotel Anugrah untuk meminta klarifikasi. Ini perlu dilakukan agar tidak menimbulkan kesan negatif bagi industri wisata di Kota Sukabumi," katanya, mengutip DetikJabar.

[Gambas:Video CNN]

(els/tis)

0 Komentar

Posting Komentar