TRIBUNNEWS.COM, TARAKAN - Total 30 orang diciduk tim gabungan dari berbagai hotel dan penginapan di wilayah Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), Jumat (14/2/2025) malam.
Lima pasangan di antara ke-30 orang yang diamankan itu ternyata bukan suami istri.
Baca juga: Razia Malam Jumat di Tawang Tasikmalaya, Satpol PP Jaring 4 Pasangan Bukan Suami Istri Ngamar
Razia dilakukan bertepatan pada momen hari kasih sayang (Valentine), Jumat (14/2/2025) malam dan dipimpin Satpol PP Kota Tarakan berlangsung mulai pukul 21.00 hingga Sabtu (15/2/2025) pukul 00.10 dini hari Wita.
Tidak kurang 40 personel gabungan terdiri dari Satpol PP, Polres Tarakan, Pomal, TNI AL, BNNK Tarakan, Dinas Pariwisata, Disdukcapil, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak merazia hotel dan losmen.
Dalam razia gabungan tersebut, menyasar sekitar 11 tempat penginapan terdiri dari hotel dan losmen di Kota Tarakan.
Hasilnya setelah mendatangi beberapa hotel di Tarakan, Kalimantan Utara didapati 30 orang terjaring razia.
Lima orang pasangan muda mudi di antaranya bukan pasutri atau belum menikah diamankan tim gabungan.
Kepala Satpol PP dan PMK Tarakan, Sofyan melalui Rohimansyah, Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan mengatakan, 11 tempat penginapan didatangi rata-rata hotel, termasuk losmen.
Baca juga: Viral Oknum Polantas Terima Uang Damai saat Razia di Jaksel, Propam Polda Metro Jaya Turun Tangan
"Malam ini kami laksanakan kegiatan kepatuhan terhadap pelaksanaan Perda dan Perwali Tarakan tahun 2025," ujar Rohimansyah.
Perda yang dijadikan dasar untuk kegiatan adalah Perda Nomor 21 Tahun 2000 tentang Asusila, Perda Nomor 13 tentang Trantibmum, Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang Usaha Kepariwisataan, Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Perda Nomor 8 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Anak.
"Pada giat malam ini, objek sasarannya adalah hotel. Dari kegiatan ini, kami di dalam tim melibatkan unsur TNI Polri, OPD terkait termasuk BNNK, Pengadilan dan Kejaksaan terlibat dalam tim."

DIANGKUT SATPOL PP – Lima pasangan bukan suami istri kedapatan ngamar di hotel wilayah Tarakan, Kalimantan Utara saat razia gabungan, Jumat (14/2/2025) malam hingga dini hari, Sabtu (15/2/2025). Total 30 orang diamankan dalam razia gabungan ini.
"Hasilnya didapatkan atau diamankan 30 orang. Terdiri 15 perempuan dan 15 laki-laki," ujarnya.
Untuk yang berpasangan ditemukan di dalam kamar ada lima pasang dari hotel berbeda.
Di antaranya Hotel B berada di Jalan Jenderal Sudirman, Hotel M di Jalan Jenderal Sudirman.
Page 2
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
DIANGKUT SATPOL PP – Lima pasangan bukan suami istri kedapatan ngamar di hotel wilayah Tarakan, Kalimantan Utara saat razia gabungan, Jumat (14/2/2025) malam hingga dini hari, Sabtu (15/2/2025). Total 30 orang diamankan dalam razia gabungan ini.
Lalu ada juga di TL , salah satu losmen, kemudian di Hotel TT Jalan Mulawarman.
Di hotel TT didapati 1 pasangan bukan suami istri dan satu kamar berisi 7 anak tengah berkumpul.
Menyusul di Hotel GC Jalan Mulawarman ditemukan satu pasangan.
Selanjutnya, di Hotel A masih di Jalan Mulawarman didapati satu pasangan.
Di hotel M berada di Jalan Hasanuddin didapati dua pasangan.
Tim juga menyasar ke losmen C 1 dan C 2, Hotel F di Jalan Yos Sudarso, dan Hotel G di Jalan Gajah Mada.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul BREAKING NEWS - Momen Valentine, Personel Gabungan Amankan 5 Pasangan Belum Nikah "Ngamar" di Hotel
0 Komentar