TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - EH, seorang asisten rumah tangga (ART) menculik anak majikannya yang berusia 10 bulan di Tangerang Selatan, Banten.
EH yang baru bekerja satu bulan menjadi ART, membawa kabur anak majikannya saat keadaan rumah sepi pada 2 Februari 2025 dini hari.
Beruntung aksinya terekam CCTV, hingga polisi dan majikannya mudah mengidentifikasi keberadaan bayi yang diculik pelaku.
"Untuk motif, pelaku hanya membawa bayi ke rumahnya, serta handphone daripada si pelaku," kata Kanit reskrim Polsek Pondok Aren, Iptu Junaedi, Jumat (14/2/2025).
Junaedi membantah adanya dugaan bahwa bayi yang diculik tersebut akan dijual.
Baca juga: ART Culik Bayi Usia 10 Bulan di Tangerang Selatan, Majikan Panik Saat Bangun Tidur Anaknya Hilang
Ia mengatakan motif pelaku penculikan bayi terjadi untuk memiliki bayi.
"Jadi motifnya itu hanya membawa tidak untuk dijual. Jadi murni hanya ingin miliki anak tersebut," ujarnya.
Kronologis Penculikan Bayi
Penculikan yang dilakukan EH, berawal saat dirinya bekerja menjadi ART menggantikan temannya di satu rumah Jalan Haji Sarmah RT 004/003, Perigi, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Ia mulai bekerja di rumah tersebut terhitung mulai 1 Januari 2025.
Satu bulan berlalu, tepat pada 31 Januari 2025, EH pun meminta izin untuk pulang kampung untuk mengurus keperluan sekolah anaknya.
Baca juga: Donny Ngaku Culik Santi Karena Asmara, Anak Korban Beri Keterangan Lain
Saat itu, EH mengaku kepada majikannya akan pulang ke kampung halamannya pada 2 Februari 2025.
Majikannya pun memberikan izin, tetapi EH baru bisa pulang kampung pada 4 Februari 2025.
"Pelaku (EH) menyetujui permintaan dari pelapor (majikannya)," kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Muhibbur di Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (14/2/2025).
Pada malam sebelum kejadian tepatnya pada 1 Februari 2025, EH pun kembali bertemu dengan majikannya.
0 Komentar