Satu Permintaan Uswatun ke Antok yang Tak Kunjung Dituruti, Pernah Labrak Istri Sah Pelaku


TribunJatim.com dan SuryaMalang.com/Isya Anshori, Luhur Pambudi, dan Febrianto Ramadani

Foto korban mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam koper di Ngawi, Uswatun Khasanah (kiri). Kamar 301 Hotel Adisurya Kediri, diduga jadi TKP eksekusi korban (tengah). Tampang pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah (kanan). Tersimpan cerita keinginan Uswatun Khasanah yang tak kunjung dituruti Antok, bahkan ia sempat melabrak istri sah pelaku di Tulungagung 

TRIBUNNEWS.COM - Jauh sebelum penyebab Rohmad Tri Hartanto alias Antok (33) emosi lalu melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah atau Ana (29), tersimpan cerita keinginan korban.

Uswatun memiliki satu permintaan yang tak kunjung dituruti hingga nyawanya berakhir di tangan Antok.

Justru masalah menjadi rumit saat Uswatun mengetahui Antok telah berkeluarga dan memiliki dua anak perempuan.

Uswatun kemudian kecewa dan meminta Antok menikahinya serta memutus hubungan dengan keluarga pelaku.

Demikian disampaikan oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, pada Senin (27/1/2025). 

AKBP Arbaridi Jumhur menyebut, terjadi prahara di tengah hubungan percintaan antara korban dan tersangka. 

Menurutnya, korban selalu memaksa agar tersangka segera menikahi dirinya sah dengan sebuah prasyarat yang sulit dilakukan tersangka.

Yaitu, tersangka diminta menceraikan istri sahnya sesegera mungkin. 

Mencuat juga fakta baru, korban pernah melabrak rumah tempat tinggal istri sah Antok di Tulungagung karena kuatnya korban ingin dinikahi pelaku.

"Korban perempuan ini minta dinikahi resmi, dan segera pelaku menceriakan istri sahnya. Dan pelaku tersinggung soal itu," ujarnya. 

"Intinya banyak yang bikin pelaku marah. Yang terakhir si korban datang ke rumah pelaku, mendobrak tempat istri sah pelaku, iya kepingin segera dinikahi," tambahnya. 

Baca juga: Ampun-ampun Tangis dan Maaf Rohmad Alias Antok Mutilasi Uswatun, Resmi Dijerat Hukuman Mati

Adapun permintaan korban tidak dapat dikabulkan dengan cepat oleh tersangka.

Hal berikutnya yang membuat korban emosi adalah tersangka belakangan diketahui memiliki anak kedua dengan istri sahnya.

Sehingga, lanjut Jumhur, muncullah umpatan bernada sumpah serapah menyangkut anak kandung tersangka, hingga akhirnya membuat tersangka tersinggung dan merasa dendam.

0 Komentar

Posting Komentar