TRIBUNNEWS.COM - Kronologi anak membunuh ayah kandungnya di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Terkini, Satreskrim Polres Jember telah mengamankan pelaku pembunuhan terhadap ayah pada Senin (27/1/2025).
Pelaku adalah A (19), sedangkan korban berinisial J (61).
Keduanya, merupakan warga Desa Mojosari, Kecamatan Puger, Jember.
Sang anak tega menebas leher ayah hingga putus. Selanjutnya, pelaku pembunuhan tersebut, sudah diamankan polisi.
"Kami dapat laporan bahwa pelaku merupakan anak korban, menganiaya ayah kandungnya sudah kami amankan," kata Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, saat ditemui di Mapolres Jember.
Angga menyebut, pihak kepolisian masih mendalami motif pembunuhan terhadap ayahnya.
Informasi sementara, diduga pelaku mengalami depresi.
"Kami masih melakukan pendalaman karena pelaku diduga mengalami depresi," katanya, dilansir TribunJatim.com.
Baca juga: Usai Mutilasi Pacar, Pembunuh Wanita dalam Koper di Ngawi Masih Sempat Jual Mobil Korban
Pelaku kini masih dalam perawatan di rumah sakit sehingga belum bisa dimintai keterangan.
Angga mengatakan, pihaknya akan mengecek kondisi kejiwaan pelaku setelah kondisinya normal kembali.
"Setelah tersangka normal kondisinya, kami akan lakukan cek psikiater," ungkapnya.
Sementara itu, polisi mengamankan barang bukti, berupa sebilah golok.
Golok tersebut, digunakan pelaku untuk membunuh ayahnya. Selain itu, ada baju yang dipakai, dan sampel darah.
0 Komentar