Minggu, 26 September 2021 12:22 WIB

TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA

Terduga pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar ditangkap polisi, Sabtu (25/9/2021) siang. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi sudah mengamankan pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya di Makassar, Sulawesi Selatan.

Pelaku diketahui bernama Kabba. Usianya 21 tahun.

Pria pengangguran yang membakar mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan, itu mengaku menyesali perbuatannya.

Diketahui, pelaku membakar mimbar Masjid Raya Makassar pada Sabtu (25/9/2021) dini hari.

"Saya menyesal," kata Kabba, Sabtu, dikutip Kompas.com dari Antara.

Kesal ditegur pengurus Masjid

Kepada polisi, Kabba mengaku perbuatan itu ia lakukan karena kesal sering ditegur oleh pengurus masjid saat tidur di masjid tersebut.

Karena kesal, ia pun nekat melakukan aksinya dengan membakar mimbar masjid.

"Sering saya ditegur kalau di bawah (lantai satu) lagi tidur-tidur," ungkapnya.

Baca juga: Pemerintah Minta Pembakar Mimbar Masjid di Makassar Tidak Buru-buru Dicap Gila

Kata Kabba, sebelum membakar mimbar, ia terlebih dahulu membakar kayu di sekitar masjid. Setelah itu, dirinya baru naik ke lantai dua dan melakukan aksinya.