Habib Rizieq Shihab saat dipindahkan dari sel tahan Polda Metro Jaya ke rutan Bareskrim Polri. (Suara.com/ M Yasir)
Sebelum meninggal dunia, Ustadz Maher menderita sakit dan pengacaranya pernah mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Suara.com - Habib Rizieq Shihab mengutarakan rasa kehilangan setelah Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata meninggal dunia setelah menderita sakit di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (8/2/2021), malam. Rizieq menyayangkan penyidik tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan sebelum Ustadz Maaher wafat.
Pesan Habib Rizieq Shihab disampaikan oleh pengacaranya, Aziz Yanuar, Selasa (9/2/2021), "Beliau sangat sedih dan berduka cita, Ustadz Maher sudah sakit parah."
Sebelum meninggal dunia, Ustadz Maaher menderita sakit dan pengacaranya pernah mengajukan permohonan penangguhan penahanan, "Penangguhan tapi tidak dipedulikan, pernah dirawat sebentar, tapi tidak tuntas, akhirnya meninggal."
Hal itu kemudian mengingatkan Aziz Yanuar pada pengalaman Habib Rizieq sendiri yang beberapa kali pernah mengajukan penangguhan penahanan, tetapi kata Aziz Yanuar, penyidik tidak mengabulkan, padahal untuk kepentingan pemulihan kesehatan.
Baca Juga: Kronologi Meninggalnya Ustadz Maaher di Rutan Bareskrim Polri
"HRS berulangkali ajukan permohonan pembantaran dan penangguhan untuk pemulihan kesehatan, tapi juga tidak dipedulikan. Apa HRS mau di-Maaher-kan? Itu kata beliau," kata dia.
Jenazah Ustadz Maaher akan dimakamkan di Kompleks Pemakaman Pesantren Daarul Quran, Cipondoh, Tangerang, Banten, hari ini.
Ustadz Maaher tersangkut kasus hukum karena diduga menyampaikan ujaran kebencian di media sosial. Ustadz Maaher diamankan polisi di daerah Tanah Sereal, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (4/12/2020), sekitar jam 04.00 WIB.
0Komentar