Rabu, 28 Oktober 2020 – 07:30 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. Foto: arsip JPNN.COM/Ricardo
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri sudah mendapat keterangan Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur soal motif menyampaikan kalimat yang dinilai bermuatan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU).
Kepada penyidik, Gus Nur mengaku mengunggah pernyataan melalui akun Youtube untuk menunjukkan kepeduliannya kepada NU.
"Yang bersangkutan ternyata melakukan konten tersebut karena menyampaikan unggahan di Youtube merupakan bukti nyata bahwa yang bersangkutan peduli kepada NU," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/10).
Baca Juga:
Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap Sugi.
Menurut tersangka Sugi, NU yang sekarang berbeda dengan NU yang dulu.
"NU yang sekarang dengan yang dulu berbeda," kata Awi menirukan perkataan Sugi.
Baca Juga:
Selain memeriksa Sugi sebagai tersangka, sejauh ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah meminta keterangan empat saksi yakni ahli pidana dan ahli bahasa.
Penyidik masih menunggu hasil dari pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti yang disita.
0Komentar