Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mencabut subsidi Elpiji 3 kilogram (kg). Subsidi tak lagi diberikan per tabung, melainkan langsung ke penerima manfaat.
Nantinya, harga jual 'gas melon' ini akan disesuaikan dengan harga pasar. Jika benar, diperkirakan harganya bisa mencapai Rp 35.000 per tabung.




Kebijakan ini ditargetkan pada pertengahan tahun ini. Diharapkan subsidi Elpiji 3 kg bisa lebih tepat sasaran dengan menyasar langsung kepada penerima manfaatnya yaitu masyarakat miskin.
Namun masyarakat kurang mampu akan tetap mendapatkan harga 'spesial'. Pasalnya, mereka akan tetap mendapatkan subsidi yang diberikan langsung dengan cara ditransfer.

Berdasarkan survei Kementerian ESDM, rata-rata masyarakat miskin menggunakan 2-3 tabung gas Elpiji 3 kg per bulannya. Dengan begitu, nantinya pembelian tabung keempat dan seterusnya oleh masyarakat miskin tak lagi disubsidi.

"Misalnya dia beli 3 tabung subsidi Rp 100.000 dan bank transfer ke nomor ini (penerima). Nanti bisa dicek rata-rata kebutuhan orang miskin 3 tabung. Kalau beli lebih dari 3 tabung bisa kelihatan berhak atau nggak," ujar Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto di kantornya, Jakarta Selatan, seperti ditulis Rabu (15/1/2020).

Sedangkan mereka yang tidak berhak mendapatkan subsidi akan membayar sesuai harga pasar sekitar Rp 35.000 per tabungnya. Diperkirakan konsumsi Elpiji 3 kg bisa berkurang karena masyarakat mampu beralih ke tabung yang lebih besar lagi karena harga per kg yang sama.