Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku tak melarang masyarakat menggelar demonstrasi saat pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, 20 Oktober. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan tak akan memberikan izin demo kepada siapapun, terhitung sejak 15 hingga 20 Oktober 2019.
Sebaliknya, Jokowi menyatakan bahwa kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum itu dijamin konstitusi. "Namanya demo kan dijamin konstitusi," kata Jokowi usai menerima pimpinan MPR, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/10).
Saat disinggung soal polisi yang tak memberi izin demo mulai Selasa (15/10) sampai pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, 20 Oktober, Jokowi meminta hal itu ditanyakan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Ya ditanyakan ke Kapolri," ujar Jokowi yang kembali terpilih sebagai presiden lewat Pilpres 2019 tersebut.
Namun, saat ditanya lebih lanjut apakah Jokowi memang tak pernah memberikan perintah larangan demo, Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet memotong.
Bamsoet menyatakan pihaknya memiliki kepentingan agar acara pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih itu berjalan lancar tanpa gangguan apapun. Oleh karena itu, ia mengimbau mahasiswa dan masyarakat ikut menjaga jalannya pelantikan tersebut.
"Karena kesuksesan acara pelantikan presiden ini akan memberikan pesan positif kepada dunia internasional dan itu akan juga membantu perekonomian kita," kata Bamsoet.
Bamsoet menyatakan sejumlah tamu undangan juga akan menghadiri pelantikan Jokowi. Mereka di antaranya, pimpinan negara-negara ASEAN, Perdana Menteri (PM) Australia Scott Morrison, hingga Wakil Presiden China Wang Qishan.
"Beberapa negara juga sudah konfirmasi. Tapi untuk pastinya silakan cek ke Menteri Luar Negeri," ujarnya.
Politikus Golkar itu memastikan keamanan para tamu negara yang hadir nanti. Menurutnya, jajaran Polri dan TNI sudah siap melakukan pengamanan sesuai dengan protap yang berlaku.
"Dijamin begitu menginjakkan kaki di tanah air kita dan kembali ke tanah airnya, mereka selamat," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Gatot Eddy Pramono menegaskan polisi tak akan mengeluarkan surat izin demo atau surat terima tanda pemberitahuan akan berlangsungnya unjuk rasa dari masyarakat. Hal itu akan dilakukan pada Selasa (15/10) hingga prosesi pelantikan presiden-wakil presiden terpilih Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada 20 Oktober 2019.
"Apabila ada yang sampaikan surat pemberitahuan tentang akan diadakan penyampaian aspirasi, kami tidak akan memberikan surat tanda penerimaan," kata Gatot di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/10). (fra/wis) sumber : cnnindonesia.com
Sebaliknya, Jokowi menyatakan bahwa kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum itu dijamin konstitusi. "Namanya demo kan dijamin konstitusi," kata Jokowi usai menerima pimpinan MPR, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/10).
Saat disinggung soal polisi yang tak memberi izin demo mulai Selasa (15/10) sampai pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, 20 Oktober, Jokowi meminta hal itu ditanyakan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Ya ditanyakan ke Kapolri," ujar Jokowi yang kembali terpilih sebagai presiden lewat Pilpres 2019 tersebut.
Namun, saat ditanya lebih lanjut apakah Jokowi memang tak pernah memberikan perintah larangan demo, Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet memotong.
Bamsoet menyatakan pihaknya memiliki kepentingan agar acara pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih itu berjalan lancar tanpa gangguan apapun. Oleh karena itu, ia mengimbau mahasiswa dan masyarakat ikut menjaga jalannya pelantikan tersebut.
"Karena kesuksesan acara pelantikan presiden ini akan memberikan pesan positif kepada dunia internasional dan itu akan juga membantu perekonomian kita," kata Bamsoet.
Bamsoet menyatakan sejumlah tamu undangan juga akan menghadiri pelantikan Jokowi. Mereka di antaranya, pimpinan negara-negara ASEAN, Perdana Menteri (PM) Australia Scott Morrison, hingga Wakil Presiden China Wang Qishan.
"Beberapa negara juga sudah konfirmasi. Tapi untuk pastinya silakan cek ke Menteri Luar Negeri," ujarnya.
Politikus Golkar itu memastikan keamanan para tamu negara yang hadir nanti. Menurutnya, jajaran Polri dan TNI sudah siap melakukan pengamanan sesuai dengan protap yang berlaku.
"Dijamin begitu menginjakkan kaki di tanah air kita dan kembali ke tanah airnya, mereka selamat," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Gatot Eddy Pramono menegaskan polisi tak akan mengeluarkan surat izin demo atau surat terima tanda pemberitahuan akan berlangsungnya unjuk rasa dari masyarakat. Hal itu akan dilakukan pada Selasa (15/10) hingga prosesi pelantikan presiden-wakil presiden terpilih Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada 20 Oktober 2019.
"Apabila ada yang sampaikan surat pemberitahuan tentang akan diadakan penyampaian aspirasi, kami tidak akan memberikan surat tanda penerimaan," kata Gatot di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/10). (fra/wis) sumber : cnnindonesia.com
0Komentar