Sabtu, 18 Oktober 2025

TKI di Singapura Dihukum 6 Bulan Penjara setelah Perlihatkan Pacar Video saat Majikan Tanpa Busana


Ilustrasi AI Google Gemini

PEREKAMAN TANPA BUSANA - Ilustrasi kasus perekaman video majikan tanpa busana di Singapura oleh pelaku yang merupakan asisten rumah tangga dari korban yang berasal dari Indonesia. Ilustrasi dibuat pada Selasa (16/9/2025) 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang asisten rumah tangga asal Indonesia dijatuhi hukuman penjara enam bulan oleh Pengadilan Singapura karena memerlihatkan pacarnya video saat majikannya tengah tak berbusana.

Dikutip dari Strait Times, putusan tersebut dijatuhkan pada Senin (15/9/2025) setelah keluarga dari sang majikan mengadukan kejadian tersebut ke pihak berwajib pada bulan Juli lalu.

Adapun sang pelaku membagikan momen tersebut ke pacarnya melalui panggilan video saat dia mengganti popok majikannya yang merupakan seorang pria lansia berusia 92 tahun tersebut.

Kejadian tersebut terekam melalui kamera pengawas kemudian anggota keluarga dari korban pun meneruskannya sebagai bukti ke pihak polisi terkait tindakan voyeurisme.

Voyeurisme sendiri adalah tindakan mengamati aktivitas seksual pribadi dan atau dengan orang lain yang seringkali terjadi tanpa sepengetahuan atau persetujuan dari pihak yang dilibatkan.

Di persidangan pada 15 September, asisten rumah tangga tersebut mengaku bersalah atas dakwaan perbuatan voyeurisme yang dilakukannya.

Atas pengakutan tersebut, pelaku akhirnya dijatuhi hukuman enam bulan penjara.

Adapun pelaku yang merupakan Warga negara Indonesia berusia 44 tahun itu dijatuhi hukuman enam bulan penjara karena pelanggarannya terhadap korban yang masuk dalam golongan rentan.

Golongan rentan sendiri menurut hukum di Singapura didefinisikan sebagai seseorang dengan disabilitas yang tidak dapat melindungi dirinya dari pelecehan.

Sanksi yang diterima pelaku ini lebih ringan daripada sanksi maksimal dalam Pasal 377BB KUHP Singapura yang bisa memberikan hukuman denda dan penjara maksimal 2 tahun bagi pelaku yang terbukti bersalah.

Adapun identitas pelaku, pelapor, dan korbannya tidak disebutkan oleh pihak pengadilan ke publik ataupun media.

Baca juga: Anggota DPR Minta Kasus Dugaan Pelecehan oleh Guru di Cirebon Diusut Tuntas

Hal ini dilakukan untuk melindungi identitas korban.

Pihak pengadilan Singapura hanya menjelaskan bahwa korban merupakan seorang pria lansia yang memiliki kondisi gangguan otak yang memengaruhi mobilitasnya, dan membutuhkan bantuan dengan aktivitas sehari-hari seperti pergi ke toilet.

Dokter yang dihadirkan dalam persidangan juga menemukan bahwa korban mungkin mengalami gangguan kognitif.

Pelaku diketahui tinggal bersama pria lansia tersebut bersama istri korban yang juga menderita demensia.


Page 2

Ilustrasi AI Google Gemini

PEREKAMAN TANPA BUSANA - Ilustrasi kasus perekaman video majikan tanpa busana di Singapura oleh pelaku yang merupakan asisten rumah tangga dari korban yang berasal dari Indonesia. Ilustrasi dibuat pada Selasa (16/9/2025) 

Selain pelaku, ada lagi seorang asisten rumah tangga lainnya yang tinggal di apartemen tersebut, kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Phoebe Tan kepada pengadilan.

Kronologi Kejadian

Di persidangan tersebut, dijabarkan kronologi kejadian perkara tindakan voyeurisme yang dilakukan oleh asisten rumah tangga asal Indonesia tersebut.

Pada 27 Juli 2024, asisten rumah tangga tersebut menerima panggilan video dari pacarnya saat dia membersihkan popok majikannya yang merupakan pria lansia tersebut.

Pelaku saat itu dengan sengaja meletakkan ponselnya di atas lemari sekitar satu meter dari pria lansia tersebut dengan posisi lensa kamera menghadap tubuh korban yang saat itu tak mengenakan busana.

Selama kejadian yang berlangsung setidaknya lima menit, pelaku tersebut menunjuk ke tubuh telanjang korban sembari tersenyum kepada sang pacar yang dipanggilnya melalui video call tersebut.

Meskipun dia tidak merekam panggilan tersebut, Jaksa Penuntut Umum Tan mengatakan bahwa mengamati korban melalui panggilan video sama dengan rekaman video.

Baca juga: Cerita Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Seksual Verbal di Grogol Petamburan Jakarta Barat

"Terdakwa mengakui bahwa jika korban tahu dia sedang diamati, dia akan marah," kata jaksa.

Anggota keluarga korban kemudian meninjau rekaman kamera pengawas rumah pada hari yang sama dan menemukan kejadian yang dilakukan oleh asisten rumah tangga tersebut.

Jaksa Penuntut Umum Tan mengatakan anggota keluarga tidak mengkonfrontasi langsung asisten rumah tangga tersebut karena pelaku dinilai kerap berbicara dengan cara yang kasar kepada pelapor. 

Sebaliknya, mereka membawa bukti rekaman tersebut ke agen penyalur tenaga kerjanya dan menelepon polisi.

Asisten rumah tangga tersebut, yang tidak memiliki pengacara dan menghadiri persidangan melalui tautan video dari tempat penahanannya, sempat menangis dan meminta keringanan hukuman selama persidangan.

Melalui seorang penerjemah, dia mengatakan dia adalah orang tua tunggal dengan dua putra dan merupakan pencari nafkah tunggal keluarganya.


(Tribunnews.com/Bobby)

Polisi Gerebek Pesta Gay di Salah Satu Hotel Daerah Ngagel Surabaya, 34 Pasangan Diamankan

Minggu, 19 Oktober 2025 – 09:33 WIB

Polisi Gerebek Pesta Gay di Salah Satu Hotel Daerah Ngagel Surabaya, 34 Pasangan Diamankan

Polrestabes Surabaya menggerebek pesta gay atau penyuka sesama jenis di salah satu hotel di daerah Ngagel, Wonokromo, Sabtu (18/10). Foto: tangkapan layar Instagram @Samaptapolrestabessby

jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya menggerebek pesta gay atau penyuka sesama pria di salah satu hotel di daerah Ngagel, Wonokromo, Sabtu (18/10).

Sebanyak 34 pasangan sesama jenis itu langsung diamankan ke Makopolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan.

Kasat Sampta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana mengungkapkan penggerebekan bermula dari informasi yang didapat bahwa akan ada pesta gay di hotel tersebut.

Informasi itu ditindaklanjuti dengan dilakukan penggerebekan. Benar saja, salah satu kamar hotel dijadikan lokasi pesta gay tersebut.

“Polsek Wonokromo dan Sat Reskrim Polrestabes Surabaya mengamankan pesta seks sesama jenis total ada 34 orang, dan kami bawa ke Mako Polrestabes Surabaya,” kata Erika, Minggu  (19/10).

Pemeriksaan terhadap pasangan gay itu akan dilakukan secara marathon untuk mengungkap dalang di balik pesta terlarang itu.

Perilaku ini tentunya dinilai menodai martabat Kota Surabaya sebagai kota yang aman dan nyaman. (mcr23/jpnn)

Sebanyak 34 pasangan gay yang tengah menggelar pesta seks di salah satu hotel di Ngagel digerebek petugas Polrestabes Surabaya.

Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ardini Pramitha

Sakit Hati Ucapan Ortu ke Cucu, Pria di Simalungun Nekat Bakar Rumah


ilustrasi-kebakaran_169.jpeg?wid=54&w=12

Jakarta -

Seorang pria bernama Jumadi Sirait (33) nekat membakar rumah orangtuanya di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Peristiwa itu dipicu karena pelaku mengaku sakit hati dengan ucapan korban.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra mengatakan peristiwa itu terjadi di Huta VIII Bagot Puloan, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Jumat (17/10) sekira pukul 20.00 WIB. Saat ini, pelaku telah diamankan petugas kepolisian.

"Dalam waktu singkat, pelaku Jumadi Sirait berhasil kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif," kata Asmon dilansir detikSumut, Minggu (19/10/2025).


Asmon mengatakan pelaku membakar rumah orangtuanya dengan cara menyiramkan bensin ke dinding rumah dan menyulut api. Selain rumah orang tua korban, api itu juga menjalar dan membakar satu rumah warga lainnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, kata Asmon, motif pelaku nekat membakar rumah orangtuanya karena sakit hati dengan perkataan korban ke anak pelaku atau cucu korban. Namun, Asmon belum memerinci perkataan korban yang membuat pelaku sakit hati tersebut.

"Pembakaran rumah dilakukan oleh pelaku akibat rasa sakit hati terhadap perkataan orang tua pelaku kepada anak pelaku atau cucu korban. Rasa dendam ini membuat Jumadi nekat membakar rumah hingga rata dengan tanah," pungkasnya.

Baca selengkapnya di sini.

(rfs/rfs)

Biduan di Purwodadi Ditampar Pria di Atas Panggung, Kini Diusut Polisi


ilustrasi-kekerasan-dalam-rumah-tangga-1

Jakarta -

Seorang perempuan di Purwodadi, Jawa Tengah, yang berprofesi biduan ditampar di atas panggung hiburan oleh seorang pria. Korban yang disebut sebagai biduan itu langsung lapor ke polisi.

Kejadian itu viral berdasarkan video salah satunya diunggah oleh akun Instagram. Dalam video berdurasi 29 detik itu terlihat seorang pria menunjuk perempuan sambil berteriak memaki. Kemudian perempuan yang sedang duduk itu ditampar dengan keras hingga kursinya terangkat.

Kapolsek Purwodadi, AKP Siswanto membenarkan adanya kejadian ini. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (17/10) malam di Desa Jagalan, Kabupaten Grobogan.


"Kejadiannya tadi malam, sekitar jam 22.00 WIB di kampung Jagalan, Kecamatan Purwodadi," kata Siswanto dilansir detikJateng, Minggu (19/10/2025).

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke polisi. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani Polres Grobogan.

"Kemudian dibuatkan aduan, yang nangani dari polres karena Polsek Purwodadi itu hanya menangani harkamtibas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat), untuk pidana semua ditarik di Polres Grobogan," pungkas Siswanto.

Baca selengkapnya di sini.

(rfs/rfs)

Aksi Koki Masak Sabu di Apartemen Cisauk Berakhir Dibekuk


Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek salah satu unit apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang yang dijadikan sebagai tempat produksi sabu. Dua tersangka diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Dirangkum detikcom, penggerebekan ini diawali dari adanya informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu unit apartemen di lantai 20. Tim gabungan BNN RI bersama Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai kemudian menindaklanjuti informasi tersebut.

Pada Jumat, 17 Oktober 2025, tim BNN dan Bea Cukai menggerebek apartemen tersebut. Di sana, dua orang diamankan yang berperan sebagai koki dan marketing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kuat BNN terhadap perang melawan narkoba, sekaligus mendukung Asta Cita Presiden Prabowo.

"Kami mengimbau masyarakat untuk waspada dan turut aktif dalam menjaga dan melakukan pengawasan di lingkungan terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," kata Suyudi, Sabtu (18/10).

BNN menggerebek pabrik sabu di sebuah apartemen di Cisauk, Tangerang.

BNN menggerebek pabrik sabu di sebuah apartemen di Cisauk, Tangerang. (Rumondang/detikcom)

Dua Tersangka Ditangkap

Dalam penggerebekan ini, BNN menangkap dua orang tersangka. Keduanya berinisial IM dan DF.

Keduanya ditangkap di apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (17/10).

Kedua tersangka diproses di BNN. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 lebih subsider lagi Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati," kata Suyudi di lokasi.

Barang Bukti Sabu Cair dan Padat

Barang bukti yang diamankan narkotika jenis sabu dalam bentuk cair dan padat, kemudian beragam bahan-bahan kimia yang digunakan untuk proses pembuatan sabu tersebut, kemudian peralatan laboratorium yang digunakan untuk memproduksi narkotika," kata Komjen Suyudi.

Dia kemudian merinci bahan-bahan kimia yang digunakan untuk proses pembuatan sabu. Diantaranya prekursor ephedrine sekitar 1,06 kilogram, prekursor aseton sebanyak 1.503 mililiter, asam sulfat sebanyak 400 mililiter, dan prekursor toluen sebanyak 3,43 liter.


Peran Dua Tersangka

BNN mengungkapkan peran dua tersangka, IM dan DF dalam pabrik ini. Keduanya ada koki dan marketing.

"Kita amankan dua orang pelakunya, Saudara IM yang bertugas sebagai koki atau pemasak. Kemudian satu lagi Saudara DF yang bertugas sebagai marketing atau memasarkan hasil olahan tersebut," ujar Suyudi.

Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto mengecek pabrik sabu di salah satu unit apartemen di Ciasuk, Kabupaten Tangerang, Sabtu (18/10/2025).

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengecek pabrik sabu di salah satu unit apartemen di Ciasuk, Kabupaten Tangerang, Sabtu (18/10/2025). (Dok. Istimewa)

Enam Bulan Produksi

BNN mengungkapkan pabrik sabu yang berada di apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, belum setahun beroperasi. Mereka baru beroperasi selama 6 bulan dan sudah meraup hampir Rp 1 miliar.

"Kegiatan dari jaringan ini sudah beroperasi selama 6 bulan. (Keuntungan) hampir Rp 1 miliar lebih," kata Kepala BNN Suyudi Ario Seto kepada wartawan di lokasi, Sabtu (18/10).

Pabrik ini terbongkar atas kerja sama BNN RI dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai setelah informasi yang menyebutkan adanya pabrik narkotika di apartemen tersebut. Penyelidikan kemudian dilakukan oleh tim gabungan BNN dan Bea-Cukai.

Modus Koki Racik Sabu

BNN mengamankan dua orang terkait pabrik sabu di apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Para tersangka diketahui membuat sabu dengan menggunakan ephedrine yang merupakan obat asma.

"Modus operandi daripada jaringan ini yaitu dengan membeli bahan-bahan kimia, dengan peralatan laboratorium secara daring. Kemudian mereka mengekstrak obat-obatan asma sebanyak 15.000 butir untuk memperoleh 1 kilogram ephedrine murni," kata Komjen Suyudi Ario Seto kepada wartawan di lokasi, Sabtu (18/10).

Suyudi menyebut pengungkapan itu bermula dari adanya informasi awal tentang produksi narkotika di kawasan Cisauk. Berdasarkan informasi itu, tim dari BNN bersama Bea Cukai langsung melakukan observasi lapangan.

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap 'pabrik' sabu di sebuah unit apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang

BNN mengungkap 'pabrik' sabu di sebuah unit apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang. (Rumondang/detikcom)


Diedarkan Via Online

Dijelaskan Suyudi bahwa para pelaku telah memiliki jaringan pembeli sendiri untuk menjual sabu hasil produksinya secara online. Mereka kemudian janjian bertemu untuk proses transaksi pengantaran barang haram itu.

"Pemasaran yang dilakukan oleh kelompok ini dengan menggunakan sarana handphone," terangnya.

"Orang-orang yang selama ini menjadi jaringan kelompok ini kemudian mereka janjian di satu tempat, barang ditaruh, mereka menguasai dari jauh kemudian oleh si pembeli dibawa. Tapi ada juga yang langsung diserahkan," lanjut Suyudi.


Simak Video BNN Bongkar Pabrik Sabu di Apartemen Cisauk, Dua Tersangka Diamankan

Loading...

Halaman 2 dari 3

(mea/rfs)

ABG Jakut Bunuh-Cabuli Bocah 11 Tahun Diduga karena Dendam ke Ibu Korban


978426ea-7578-4a99-80c8-5b0e06d4921a_169

Jakarta -

Polisi mengungkap motif remaja MR (16) membunuh bocah SD berinisial VI (11) dan mencabuli korban di Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). Polisi mengatakan pelaku diduga memiliki dendam kepada ibu korban karena tak terima saat ditagih utang.

"Pelaku dendam terhadap ibu korban karena pelaku pernah berutang, makan di warung ibu korban 2x tidak dibayar. Kemudian ditagih, namun pelaku tidak mau membayar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).


Onkoseno mengatakan pelaku sudah merencanakan aksi pembunuhan. Pelaku melancarkan aksinya saat korban melintas di depan rumahnya.

"Perencanaan pun bukan karena perencanaan matang, karena kebetulan korban melintas di depan atau sekitar rumah pelaku. Pada saat itu kan korban sedang main sama teman-teman yang lain, pelaku ini kayak ngelarang teman korban ikut," jelasnya.

Pembunuhan ini terjadi pada Senin (11/10) di rumah pelaku. Pelaku diduga mencabuli jenazah korban setelah melakukan pembunuhan.

"Karena nafsu, mencabuli korban karena nafsu," tutur dia.

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 6 saksi. Sementara pelaku saat ini ditempatkan di tempat aman karena berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).

"Setelahnya kita tempatkan di tempat aman. Pihak lain yang diperiksa tentu ada sebagai saksi, sudah ada 6 orang," kata Onkoseno.


Lihat juga Video: Pemilik Salon di Makassar Diduga Cabuli 4 Pelanggan Bocah

(lir/dhn)

Rabu, 12 Maret 2025

Kawanan Perampok Ditangkap di Malang, 2 Pelaku Ambruk Ditembak


Kawanan Perampok Ditangkap di Malang, 2 Pelaku Ambruk Ditembak

Kawanan perampok di malang (foto: Okezone)

MALANG - Empat komplotan spesialis perampokan rumah kosong lintas wilayah di Jawa Timur dibekuk Satreskrim Polres Malang. Keempatnya ditangkap usai beraksi di sebuah rumah milik Djamal (65) warga Dusun Jengglong, Desa Tegalweru, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, pada Jumat (24/1/2025) pukul 04.45 WIB dini hari.

Empat pelaku yakni M. Faizin Amin alias Rudi (53), warga Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Dodik Darmawan alias Gini (48) warga Desa Amadanom, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Imron Makruf (49) warga Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, serta Anggah Sulistyanto (38) warga asal Kelurahan Pasekaran, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Kedua lagi yang diamankan yakni Dwi Priono alias Sipin (45) dan Antono (42), keduanya warga Desa Pojok, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, yang berperan menjualkan perhiasan emas hasil curian.

Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho menyatakan, komplotan spesialis pembobolan rumah kosong ini memanfaatkan waktu beribadah salat subuh ke tempat ibadah. Saat berkeliling komplotan ini melihat target sasaran rumah yang ada dengan mengendarai mobil minibus Suzuki APV bernopol L 1064 DH.

"Modus operandi mereka melihat rumah yang kosong pada saat tahu rumahnya kosong untuk ibadah salat subuh mereka masuk ke dalam kediaman," ujar Bayu Halim Nugroho, saat ditemui di Mapolres Malang, pada Kamis (30/1/2025).

Saat memasuki rumah itulah, keempatnya mengobrak-abrik seisi rumah dan mengambil perhiasan emas yang laku dijual seharga Rp 74 juta. Pelaku juga mengambil ponsel milik korban dan sebuah mobil Wuling Almaz warna hitam, dengan Nopol N 999 DJ.

"Kemudian hasil perhiasan emas tersebut dijual oleh dua orang pelaku di Blitar," ucap dia.

Polri Kaji Kebijakan Baru: Didatangi Rumah Warga yang Tidak Bayar Pajak Kendaraan #pajakkendaraan


Polri berkomitmen untuk mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Salah satu pendekatan yang tengah dikaji adalah program door to door, yaitu kunjungan langsung ke rumah para penunggak pajak.

Program ini bertujuan mengingatkan masyarakat akan kewajibannya sebagai pemilik kendaraan bermotor, sekaligus meningkatkan kesadaran mereka dalam membayar pajak.

Kepala Seksi Standarisasi STNK Korlantas Polri, AKBP Aldo S, menjelaskan, langkah door to door merupakan upaya pendekatan persuasif dari pembina Samsat di tingkat provinsi.

Menurut Aldo, hal tersebut sudah dilaksanakan di beberapa daerah dan akan dilaksanakan secara berkelanjutan, diikuti daerah lainnya.

Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.

Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv

Media sosial KompasTV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastvnews

© Copyright 2019 Top News Jawa Timur | All Right Reserved